Mengenal lebih dekat Dinas Pariwisata palubarat, dinas yang mengembangkan dan mempromosikan pariwisata daerah.
DISPAR palubarat adalah perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pariwisata di palubarat, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan.
Sebagai bagian dari Pemerintah Daerah palubarat, dinas ini berperan strategis dalam mengembangkan destinasi, mempromosikan potensi wisata, melestarikan budaya, serta memberdayakan ekonomi kreatif untuk meningkatkan kunjungan dan kesejahteraan masyarakat palubarat.
Berdasarkan peraturan perundang-undangan, DISPAR palubarat mempunyai tugas pokok sebagai berikut:
DISPAR palubarat terbentuk seiring berkembangnya potensi pariwisata sebagai sektor unggulan palubarat. Kekayaan alam, budaya, dan kreativitas masyarakat menuntut lembaga khusus yang fokus mengembangkan dan memasarkan pariwisata daerah.
Seiring penataan kelembagaan perangkat daerah dan diberlakukannya Undang-Undang Kepariwisataan, urusan ini dikelola secara terpadu melalui DISPAR palubarat. Tujuannya: meningkatkan kunjungan wisatawan, memberdayakan ekonomi kreatif, dan menjadikan pariwisata sebagai penggerak ekonomi palubarat.
DISPAR palubarat melayani wisatawan dan pelaku usaha pariwisata di palubarat, dengan fokus pada:
Pencapaian Kami
Akses Cepat